Menu

Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Hadiri Sidang Tom Lembong di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula 

Zuratul 18 Jul 2025, 15:43
Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Hadiri Sidang Tom Lembong di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula. (Tangkapan layar)
Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Hadiri Sidang Tom Lembong di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula. (Tangkapan layar)

RIAU24.COM - Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menghadiri sidang vonis kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (18/7/2025). Anies memasuki ruang persidangan pukul 14.02 WIB. Dia mengenakan baju berwarna biru dongker.

Tak hanya Anies, hadir juga pengamat politik Rocky Gerung dan pakar hukum tata negara Refly Harun, serta mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Mereka duduk di baris depan kursi pengunjung.

Sebelumnya, Tom Lembong dituntut 7 tahun hukuman penjara. Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun," ujar jaksa.

Halaman: 12Lihat Semua