Kenapa Hakim Tetap Hukum Tom Lembong Meski Tak Nikmati Hasil dan Tak Ada Aliran Dana Korupsi?
"Artinya, pernyataan impor gula dalam bentuk GKM jauh lebih bermanfaat tidak tepat secara serta-merta dilaksanakan, di tengah kondisi ketersediaan gula yang tidak mencukupi dan harga gula yang tinggi," tambah hakim.
Hakim menyatakan impor gula seharusnya memperhatikan sisi kemanfaatan bagi masyarakat. Hakim menyatakan impor gula juga seharusnya memperhatikan kepentingan bagi petani tebu.
"Impor dilakukan tidak hanya dilakukan hanya melihat sisi manfaat bagi pabrik gula, tapi juga harus memperhatikan manfaat bagi masyarakat sebagai konsumen akhir, termasuk memperhatikan manfaat bagi kepentingan petani tebu," ujar hakim.
Hakim menyatakan Tom Lembong tidak melakukan pengawasan pelaksanaan operasi pasar. Hakim menyatakan hal ini sesuai dengan fakta persidangan, yakni pelaksanaan operasi pasar oleh Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) tidak dilaksanakan secara menyeluruh sesuai penugasan.
"Menimbang bahwa, sama dengan pemberian persetujuan dilakukan operasi pasar dan persetujuan perpanjangan waktu operasi gula oleh Inkopkar, sekaligus persetujuan pengadaan gula kristal mentah guna keperluan operasi pasar sebelumnya, Terdakwa sebagai Menteri Perdagangan tidak melakukan pemeriksaan dan evaluasi atas pelaksanaan operasi pasar yang telah dilakukan oleh Inkopkar," kata hakim.
Hakim mengatakan tidak ada laporan terkait harga jual dan pemantauan harga jual. Majelis hakim juga menyebut harga gula di daerah tetap tinggi.