Menu

Polres Siak Bongkar Gudang Ekstasi di Perawang: 1.215 Butir Disita, Dua Pelaku Ditangkap

Lina 22 Jul 2025, 12:36
Polres Siak Bongkar Gudang Ekstasi di Perawang: 1.215 Butir Disita, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Siak Bongkar Gudang Ekstasi di Perawang: 1.215 Butir Disita, Dua Pelaku Ditangkap

RIAU24.COM - Siak-Kepolisian Resor (Polres) Siak kembali menunjukkan taringnya dalam perang terhadap narkotika. Di bawah komando Kapolres AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap gudang penyimpanan ribuan pil ekstasi dalam sebuah penggerebekan di wilayah Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Sebanyak 1.215 butir pil ekstasi dengan berat kotor 443,2 gram berhasil diamankan. Dua orang tersangka masing-masing berinisial KA (37) dan RS (28) turut dibekuk dalam operasi yang digelar pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran pil ekstasi berharga murah di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya segera membentuk tim dan melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah observasi dan pemetaan lokasi, kami lakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pipa Caltex, Desa Perawang. Di sana ditemukan 54 butir pil ekstasi serta pecahan pil lainnya yang disembunyikan di atas lemari dan dalam lipatan kasur,” ungkap Kapolres.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah sebelah yang dikuasai KA dan difungsikan sebagai bengkel sepeda motor. Di lokasi kedua, ditemukan dua bungkus besar ekstasi yang disembunyikan di dalam mesin cuci, terbungkus plastik hitam.

Rincian barang bukti yang diamankan:

Halaman: 12Lihat Semua