Menu

Polres Siak Bongkar Gudang Ekstasi di Perawang: 1.215 Butir Disita, Dua Pelaku Ditangkap

Lina 22 Jul 2025, 12:36
Polres Siak Bongkar Gudang Ekstasi di Perawang: 1.215 Butir Disita, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Siak Bongkar Gudang Ekstasi di Perawang: 1.215 Butir Disita, Dua Pelaku Ditangkap

1 unit HP Realme

1 buah plastik hitam

Dari hasil pemeriksaan, KA diketahui berperan sebagai bandar, sedangkan RS sebagai kurir. KA mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial “AH”, yang kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian. Ekstasi tersebut dijual seharga Rp 50.000 hingga Rp 80.000 per butir.

“Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine. Artinya, mereka bukan hanya pengedar tapi juga pengguna,” tegas AKBP Eka.

Kapolres Siak menekankan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam membasmi narkoba dari wilayah hukum Siak.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk peredaran narkotika. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi sekecil apa pun demi memberantas narkoba,” tegasnya.

Halaman: 234Lihat Semua