500 Hektar lahan Terbakar, Riau Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
Foto (net)
RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah luas area terdampak mencapai sekitar 500 hektare. Keputusan ini diumumkan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (22/7).
Langkah yang telah dilakukan meliputi pemantauan titik panas, penambahan personel dan alat pemadam, penggunaan alat berat untuk sekat bakar, serta operasi modifikasi cuaca (OMC) bekerja sama dengan BNPB.
Baca juga: GP Farmasi Bersama BBPOM Pekanbaru Gelar Sosialisasi CDOB ke Pelaku Usaha Farmasi di Provinsi Riau
“Masalah utama yang kami hadapi adalah kondisi lahan kering, angin kencang, dan medan sulit seperti di Rokan Hulu,” kata Abdul Wahid melansir dari Detik.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengapresiasi langkah cepat Pemprov Riau dalam menghadapi krisis ini. Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan 29 tersangka dari 23 kasus karhutla yang membakar 213 hektare lahan di empat kabupaten/kota sepanjang Juli 2025.