Dua Pria di Mandau Diciduk Polisi Pada Dini Hari Ada Sabu dan Ganja
RIAU24.COM - BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis terus berkomitmen dalam memberantas narkoba. Terbaru, dua orang pria berhasil diamankan dalam kasus narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Mandau.
Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono bahwa pengungkapan tersebut terjadi Senin 30 Maret 2026 sekitar pukul 02.40 WIB di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dua pelaku yang diamankan yakni DR (24) dan DP (39). Penangkapan ini hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pelaku lain, yang kemudian mengarah kepada kedua tersangka tersebut.
"Hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Adapun barang bukti yang disita berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, satu paket kecil narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,43 gram, dua bungkus plastik berisi plastik pack kosong, satu plastik pack sisa pakai, dua unit handphone,"ujar AKP Tidar, Rabu 1 April 2026.
AKP Tidar Laksono menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku DR berperan sebagai perantara atau penghubung, sementara pelaku DP diduga berperan sebagai pengedar.
"Keduanya mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari jaringan lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya.