Tom Lembong Dikriminalisasi? Anies Baswedan: Ini Bukan Hukum, Tapi Jebakan Politik
RIAU24.COM - Putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuai gelombang kritik dari berbagai pihak. Salah satu suara paling lantang datang dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menyebut vonis tersebut mencerminkan “kriminalisasi berkedok hukum”, bahkan menyebutnya sebagai jebakan yang merusak integritas sistem peradilan.
Dalam acara Rakyat Bersuara yang disiarkan langsung dari MNC Conference Hall Jakarta, Anies menyampaikan bahwa proses hukum terhadap Tom Lembong tidak menunjukkan adanya unsur mens rea atau niat jahat—sebuah elemen yang seharusnya menjadi dasar dari tuduhan pidana korupsi.
“Kita menyaksikan 23 kali sidang terbuka, disorot publik dan media, tapi ketika vonis dijatuhkan, seolah semua itu tidak pernah terjadi. Padahal hakim sendiri menyatakan tidak ditemukan niat jahat dari Tom Lembong,” ujar Anies dengan nada kecewa.
Menurut Anies, kekecewaan bukan hanya karena Tom adalah sahabatnya, tetapi karena kasus ini membuka luka lebih besar pada sistem hukum yang digunakan bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk menghukum secara sepihak.
“Ini bukan soal kalah atau menang. Ini tentang apakah logika hukum masih berdiri di atas logika nurani. Ketika orang sejujur dan setransparan Tom Lembong bisa divonis, bagaimana nasib jutaan warga lain yang tak punya nama besar?” tambahnya.
Vonis tersebut juga dinilai menyimpan muatan politik. Dari enam menteri perdagangan yang pernah menjabat selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, hanya Tom Lembong yang diproses secara pidana. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa Lembong dijadikan target karena keputusan kebijakan yang dianggap kontroversial atau merugikan pihak tertentu—meski tidak terbukti menguntungkan dirinya secara pribadi.