Menu

Wacana Pemekaran Lima Daerah di Riau Kembali Menguat Usai Pencabutan Moratorium DOB

Riko 24 Jul 2025, 20:43
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Usulan pemekaran lima daerah di Provinsi Riau kembali mencuat setelah pemerintah pusat mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Anggota DPD RI dari Komite I, Muhammad Mursyid, menyatakan dukungannya agar lima wilayah pemekaran segera direalisasikan.  

Lima daerah yang diusulkan meliputi, Kabupaten Indragiri Selatan, Duri (pemekaran Bengkalis),Gunung Sahilan Darussalam (pemekaran Kampar), Indragiri Utara dan Kabupaten Rokan Darussalam Rokan Hulu.

Mursyid menegaskan, pemekaran memerlukan kelengkapan dokumen, termasuk dukungan DPRD Provinsi, DPRD kabupaten induk, dan gubernur. "Dukungan dari mantan Gubernur Syamsuar sudah ada, tetapi dokumen resmi masih perlu dilengkapi," ujarnya.  

Mantan Gubernur Riau Syamsuar membenarkan bahwa usulan ini telah diajukan sejak masa jabatannya. Menurutnya, pemekaran penting untuk pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.  

DPD RI kini sedang menginventarisasi aspirasi pemekaran dari berbagai daerah. Proses ini diharapkan berjalan sesuai regulasi untuk mempercepat realisasi DOB di Riau