Ijazah SMA-UGM Jokowi Disita Polisi, Roy Suryo: Transparansi Aparat Dipertanyakan
Selain itu, penyidik juga mengklarifikasi soal dosen pembimbing saat kuliah di UGM. Jokowi menyebut Ir. Kasmudjo adalah dosen pembimbing akademik, namun pembimbing skripsinya adalah Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro.
"Itu untuk memperjelas saja. Pak Kasmudjo memang pembimbing saya, tapi bukan untuk skripsi," terang Jokowi.
Kuasa Hukum: Belum Ada Penetapan Tersangka
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan karena status laporan telah naik ke tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi soal penetapan tersangka.
"Penyidikan masih baru dimulai. Pak Jokowi baru diperiksa sebagai pelapor. Kami belum mendapat informasi terkait siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Kontroversi yang Tak Kunjung Reda