Golkar Minta Prabowo Tegas, Pindahkan atau Kaji Ulang IKN
Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menilai jika belum siap pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan tegas. Doli menganggap ketegasan itu perlu agar pembangunan ambisius tidak mubazir.
"Jadi pilihannya, proses pemindahan dimulai segera, melalui penerbitan Kepres, atau kaji ulang kebijakan pemindahan ibu kota," ujarnya.
Usulan Keppres IKN sebelumnya disampaikan NasDem. Partai besutan Surya Paloh meminta pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait IKN. Jika serius, katanya, pemerintah perlu memfungsikan IKN secara bertahap.
Salah satu tahapan yang diusulkan adalah dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun.
"Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan," kata Waketum NasDem, Saan Mustopa, Jumat (18/7).
"Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara, pemerintah harus segera melakukan moratorium sementara," imbuh Saan.