Ketua KPK Soroti Vonis 3,5 Tahun Bui Hasto yang Hanya Separuh dari Tuntutan
Ketua KPK Soroti Vonis 3,5 Tahun Bui Hasto yang Hanya Separuh dari Tuntutan. (X/Foto)
"Tapi karena hakim memutuskan seperti itu ya tentu kami menghargai karena putusan itu kan diambil atau diputuskan, ya demi hukum dengan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," tambahnya.
KPK akan memutuskan apakah akan banding atau tidak setelah menerima salinan putusan lengkap.
"Ya upaya itu nanti setelah (salinan) putusannya kami terima secara lengkap," kata Setyo.
Setyo menuturkan keputusan banding atau tidak merupakan wewenang dari jaksa penuntut umum. Dia tidak ingin mendahului wewenang jaksa KPK.
(***)