Ketika Hasto Absen dalam Peringatan Kudatuli
RIAU24.COM - Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning menyebut peringatan peristiwa Kudatuli pada 2025 terasa berbeda.
Hal ini buntut Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto tidak hadir lantaran terseret kasus hukum dan divonis 3,5 tahun penjara dikutip dari kompas.com, Minggu, 27 Juli 2025.
"Dari kemarin ya, kita beberapa tahun bersama-sama sekjen dan teristimewa tahun kemarin kita meriahkan. Ada drama seperti terjadi penyerangan. Terus kita rally ke Komnas HAM. Tahun ini enggak, makanya tadi aku jadi jalan dari Tugu Proklamasi, satu biar olahraga pagi, kedua kok sedih banget sih," sebutnya.
Menurutnya, ketidakhadiran Hasto bukan sekadar absensi fisik, tetapi menggambarkan tekanan yang sedang dihadapi partai.
Dia pun menilai vonis terhadap Hasto adalah bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap PDI-P.
"Ya memang prihatin lah, enggak mungkin kita mau hura-hura, sekjen kita sendiri masih terintimidasi oleh hukum. Jadi hukum kemarin yang diputuskan oleh hakim pada sekjen itu bukti bahwa hukum belum berpihak kepada semua rakyat. Jadi hukum itu masih patuh pada segelintir penguasa," sebutnya.
Ribka menyatakan bahwa PDI-P hingga kini masih menjadi korban dari ketimpangan hukum.