20 Kilogram Sabu Diamankan Tim Gabungan BC Bengkalis di Bandar Laksemana
RIAU24.COM - Sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu bersama dua orang tersangka kembali digagalkan kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Bengkalis, 20 Juli 2025 lalu.
Hal tersebut Bea dan Cukai menunjukkan komitmen mereka memberantas penyeludupan narkotika seberat 20 kg sabu di kecamatan Bandar Laksemana, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kepala BC Bengkalis Eka Mustika Galih Sayudo Minggu 27 Juli 2025 mengatakan bahwa, penindakan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Bengkalis, Kanwil DJBC Riau dan Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri.
"Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya upaya penyeludupan narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari Malaysia menuju Bengkalis,"ungkap Eka Mustika Galih Sayudo.
Tim gabungan melakukan profiling dan surveilance yang kemudian berhasil melakukan penindakan barang bukti diduga narkotika seberat 20 kilogram saby yang dibawa 2 orang tersangka diantaranya BLH (27) dan AF (24).
"Bahwa penindakan ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi aparat penegak hukum untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika dan penyeludupan," tegasnya.