Menu

KLHK Segel Empat Perusahaan dan Tutup Satu Pabrik Sawit di Riau

Riko 27 Jul 2025, 23:16
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel empat perusahaan dan menghentikan operasional satu pabrik sawit di Riau akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas di wilayah tersebut.

‎Deputi Penegakan Hukum KLHK Rizal Irawan mengatakan, penyegelan dilakukan setelah terdeteksi titik panas di konsesi lima perusahaan. “Mitigasi kebakaran merupakan tanggung jawab pemegang izin. Tidak ada alasan pembiaran,” tegas Rizal melansir dari Tempo.co, Minggu (27/7).

‎Empat perusahaan yang disegel adalah PT Adei Crumb Rubber, PT Multi Gambut Industri, PT Tunggal Mitra Plantation, dan PT Sumatera Riang Lestari. Keempatnya tercatat memiliki hotspot berstatus kepercayaan sedang dan dikenai sanksi administrasi.

‎Sementara itu, PT Jatim Jaya Perkasa dikenai sanksi terberat berupa penghentian operasional pabrik sawit karena ditemukan hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi serta emisi cerobong yang mencemari udara di wilayah Rokan Hilir.

Halaman: 12Lihat Semua