Punya Bukti Kuat di Flashdisk, Nikita Mirzani Tuding Reza Gladys Atur Jaksa dan Hakim
RIAU24.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang jerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7). Sebelum sidang dimulai, Nikita minta diberi kesempatan untuk berbicara.
Dalam pernyataannya, aktris berusia 39 tahun itu mengungkapkan, merasa dikriminalisasi dan menuduh adanya dugaan pengaturan oleh pihak pelapor, Reza Gladys, dan keluarganya terhadap jalannya proses hukum yang tengah dihadapi.
"Saya sangat terkejut, setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga, dari keluarga Reza Gladys.
Yang mana, Reza Gladys atau keluarganya, sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim," kata Nikita Mirzani, Kamis (31/7).
Ibu tiga anak itu, juga menegaskan ada dugaan pengkondisian yang dilakukan terhadap aparat penegak hukum.
"Patut diduga telah mengkondisikan, jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia serta patut diduga telah menjaga JPU maupun majelis hakim yang mulia," ujar Nikita Mirzani.