Menu

Rocky Gerung soal Prabowo Beri Abolisi-Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto: Ini Rekonsiliasi Elite

Zuratul 1 Aug 2025, 09:15
Rocky Gerung soal Prabowo Beri Abolisi-Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto: Ini Rekonsiliasi Elite. (Tangkapan layar/Disway)
Rocky Gerung soal Prabowo Beri Abolisi-Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto: Ini Rekonsiliasi Elite. (Tangkapan layar/Disway)

“Etika kekuasaan itu diuji bukan saat menang, tapi saat mampu memperbaiki luka kekuasaan sebelumnya. Prabowo punya peluang itu. Tinggal kita lihat, dia pakai untuk sembuhkan atau justru bungkus luka lama dengan retorika baru,” tutup Rocky.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui dan mengabulkan permintaan abolisi untuk terdakwa Kasus Impor Gula Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk terdakwa kasus suap PAW DPR RI Hasto Kristiyanto yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan seluruh fraksi di DPR telah menyepakati usulan tersebut dan tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

"Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," imbuhnya.

Setelah Keppres ditandatangani, maka Hasto dibebaskan dari segala tuntutan dan status pidana. Kasus Tom Lembong dihentikan dan proses hukum dianggap tidak pernah terjadi.

Halaman: 456Lihat Semua