PPATK Buka 28 Juta 'Rekening Nganggur' yang Diblokir, Bukti Kebijakan Bermasalah Sejak Awal?
PPATK Buka 28 Juta 'Rekening Nganggur' yang Diblokir, Bukti Kebijakan Bermasalah Sejak Awal? (Screenshot/CNNIndonesia)
RIAU24.COM -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membatalkan pemblokiran terhadap 28 juta rekening yang mereka sebut "menganggur"—atau dormant dalam bahasa keuangan.
Pencabutan blokir jutaan rekening itu menunjukkan kebijakan ini bermasalah sedari awal, menurut analis.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Mendagri Pecat Bupati Aceh Selatan yang Umroh saat Bencana Banjir Besar
Pakar ekonomi menyebut PPATK "gagal memahami pola bisnis keuangan yang berbasis kepercayaan".
Pembukaan kembali puluhan juta rekening itu dipublikasikan pejabat PPATK, Kamis (31/07).
Baca juga: Perkiraan Cuaca Riau Sepekan: Dominasi Berawan, Hujan Petir, dan Udara Kabur di Beberapa Wilayah
Pemblokiran dibatalkan, klaim PPATK, setelah mereka meninjau ulang transaksi rekening dan memastikan rekening tersebut tak berkaitan dengan tindak pidana.
"Per hari ini 28 juta lebih rekening kami buka," kata Juru Bicara PPATK, Natsir Kongah.