Menu

PPATK Buka 28 Juta 'Rekening Nganggur' yang Diblokir, Bukti Kebijakan Bermasalah Sejak Awal?

Zuratul 1 Aug 2025, 13:57
PPATK Buka 28 Juta 'Rekening Nganggur' yang Diblokir, Bukti Kebijakan Bermasalah Sejak Awal? (Screenshot/CNNIndonesia)
PPATK Buka 28 Juta 'Rekening Nganggur' yang Diblokir, Bukti Kebijakan Bermasalah Sejak Awal? (Screenshot/CNNIndonesia)

RIAU24.COM -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membatalkan pemblokiran terhadap 28 juta rekening yang mereka sebut "menganggur"—atau dormant dalam bahasa keuangan. 

Pencabutan blokir jutaan rekening itu menunjukkan kebijakan ini bermasalah sedari awal, menurut analis.

Pakar ekonomi menyebut PPATK "gagal memahami pola bisnis keuangan yang berbasis kepercayaan".

Pembukaan kembali puluhan juta rekening itu dipublikasikan pejabat PPATK, Kamis (31/07).

Pemblokiran dibatalkan, klaim PPATK, setelah mereka meninjau ulang transaksi rekening dan memastikan rekening tersebut tak berkaitan dengan tindak pidana.

"Per hari ini 28 juta lebih rekening kami buka," kata Juru Bicara PPATK, Natsir Kongah.

Halaman: 12Lihat Semua