Kuasa Hukum Tom Lembong Singgung Keganjilan dalam Penyidikan Kejagung dalam Kasus Importasi Gula di Kemendag
Ari berharap dengan adanya pemberian abolisi ini jajaran Korps Adhyaksa dapat melakukan evaluasi secara total.
Ia meminta jangan sampai ada lagi pihak-pihak yang harus masuk jeruji besi karena adanya kriminalisasi hukum.
"Harapan kita dengan sikapnya pemerintah ini ini juga ada evaluasi, evaluasi total kepada semua penegak hukum yang melakukan ketidakprofesionalan seperti itu," tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan penerimaan abolisi oleh kliennya juga bukan semata-mata sebagai bentuk pengakuan bersalah dalam kasus itu.
"Karena memang Pak Tom tidak pernah melakukan kesalahan tersebut jadi tidak ada yang perlu diakui. Tapi kaitan abolisi nya adalah mengesampingkan proses hukum itu karena demi kepentingan politik," tuturnya.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Namun, ia mendapat pengampunan dari Prabowo.