Tertangkap Basah! Karyawan PT IKPP Perawang Curi Kabel Tembaga, Disembunyikan di Bawah Jok Motor
RIAU24.COM - Siak-Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan seorang karyawan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang. Pelaku tertangkap saat mencoba menyelundupkan 76 potong kabel tembaga dengan berat total sekitar 19 kilogram, yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor dan dililitkan di tubuhnya.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan polisi nomor: LP/B/50/VIII/2025/SPKT/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau tertanggal 2 Agustus 2025, yang dilaporkan oleh Fajar Yugo Prawoko, warga Perawang.
Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 07.10 WIB di Gerbang Barat II PT IKPP. Dua petugas keamanan mencurigai gerak-gerik pelaku saat hendak keluar area pabrik. Ketika diperiksa, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah potongan kabel tembaga yang dililit di perut dan disimpan di bawah jok sepeda motor pelaku,” ungkap Kapolsek Tualang.
Pelaku berinisial DRPS (31), warga Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, yang merupakan karyawan swasta di perusahaan tersebut. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 2.591.400.
Barang bukti yang diamankan meliputi: