Anies hingga Letkol Teddy Kandidat Pengganti Wapres Bila Gibran Dimakzulkan, Mahfud MD Prediksi Calon Pengganti
Soal dugaan perbuatan korupsi dan tercela, lanjut Mahfud, laporan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang di dalamnya ada Gibran dan telah dilaporkan ke lembaga hukum bisa menjadi alasan.
“Sedangkan perbuatan tercela atau melanggar etika adalah soal keputusan Mahkamah Kontitusi yang telah diputuskan oleh MK MK bahwa keputusan MK soal pencalonan Gibran itu pelanggaran etik,” ujarnya.
Dan alasan ketiga, lanjutnya, jika kasus Fufufafa itu benar yang melakukan adalah Gibran, maka itu menjadi alasan kuat memakzulkan wapres, sebagai perbuatan tercela.
Kader NU dan Muhamaadiyah Punya Peluang Jadi Wapres Bila Gibran Dimakzulkan
Direktur Visi Indonesia Strategis Abdul Hamid mengungkapkan pilihan kader partai politik atau non partai politik pengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka bila dimakzulkan akan menyisakan ruang kebisingan politik. Dimana kondisi itu yang nampaknya di hindari Presiden Prabowo bila melihat gaya kepemimpinannya hingga saat ini.
Menurutnya kader dua organisasi islam besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah mempunyai kesempatan menjadi Wapres bila pemakzulan Gibran berjalan, dan para tokoh dua Ormas islam ini bila dipilih kemungkinan tidak akan menimbulkan gejolak politik besar, seperti Wakil Presiden Maruf Amin yang merupakan tokoh NU.