Menu

Prabowo Minta Lebih Tegas Tindak Perusahaan 'Nakal' Buka Lahan dengan Bakar Hutan 

Zuratul 4 Aug 2025, 15:49
Prabowo Minta Lebih Tegas Tindak Perusahaan 'Nakal' Buka Lahan dengan Bakar Hutan.
Prabowo Minta Lebih Tegas Tindak Perusahaan 'Nakal' Buka Lahan dengan Bakar Hutan.

RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan pemerintah akan menindak tegas siapa saja termasuk perusahaan yang membuka lahan dengan membakar hutan. Hal itu guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Sesuai arahan tegas Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mengambil sikap jelas tidak ada toleransi untuk pembakaran hutan sebagai cara membuka lahan. Namun demikian, Bapak Presiden memberikan dukungan penuh untuk pembukaan lahan menggunakan alat-alat modern berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, pemerintah akan mencegah karhutla melalui pendekatan komprehensif yang menggabungkan penegakan hukum, dukungan teknologi modern, dan kesiapsiagaan berkelanjutan, sebagaimana disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas penanganan karhutla di Jakarta pada Sabtu (2/8/3025).

Dalam rapat yang dihadiri jajaran menteri, kepala badan setingkatnya, kapolri hingga panglima TNI itu, Presiden Prabowo menegaskan tidak akan memberi toleransi khususnya terhadap korporasi yang lahannya terbakar. Hal ini dilakukan agar perusahaan bertanggung jawab terhadap lahan yang telah diberikan negara untuk dikelola.

Prabowo menginstruksikan pemerintah menyediakan alternatif teknologi modern bagi masyarakat dan perusahaan yang ingin membuka lahan. Program ini mencakup penyediaan alat berat, teknologi land clearing yang ramah lingkungan, dan bantuan teknis dari kementerian terkait.

“Kita pahami bahwa masyarakat membutuhkan lahan untuk kegiatan ekonomi. Namun, cara membakar hutan bukanlah solusi yang dapat diterima. Bapak Presiden berkomitmen menyediakan akses terhadap teknologi modern yang lebih efisien dan tidak merusak lingkungan,” ujar Budi.

Halaman: 12Lihat Semua