Gus Nur Dipenjara 4 Tahun Gegara Ijazah Jokowi Dapat Amnesti dari Prabowo
"Saya tunggu-tunggu amnestinya tidak datang. Saya bebas bersyarat. Tapi alhamdulillah, kemarin saya dapat kabar amnestinya sudah turun, sudah tiba dan saya dinyatakan secara resmi bahwa saya bebas murni. Jadi saya tidak perlu lapor-lapor ke bapas," kata Gus Nur.
Apa yang terjadi padanya, diharapkan Gus Nur menjadi pembelajaran penting bagi penegakan hukum di Indonesia.
Gus Nur menyebut, di era sebelumnya saat dipimpin Jokowi, pihak-pihak yang berseberangan secara politik dan kritik sangat mudah untuk dikriminalisasi.
"Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran hukum di Indonesia. Selama ini hukum jadi alat penguasa untuk gebug, nangkap orang-orang yang berbeda dengan penguasa, yang kritis dengan penguasa. Dia digebug dengan UU ITE," kata Gus Nur.
Gus Nur berharap, di era kepemimpinan Prabowo, hukum ditegakkan secara adil dan tidak ada kepentingan politis.
"Mudah-mudahan di era Pak Prabowo tidak ada lagi itu UU ITE. Ayo demoorasi dijalankan, hukum ditegakkan setegak-tegaknya. Jangan sampai hanya menyasar rakyat kecil itu. Mudah-mudahan tidak adalagi kriminalisasi, tidak ada lagi upaya memberangus orang-orang yang berbeda pikiran. Saat rezim Jokkwi berkuasa, saya berjuangan sendiri tanpa lelah," katanya