Roblox Picu Kekerasan dan Gangguan Tidur Pada Anak, Kemensesneg Buka Peluang Pemblokiran di Indonesia
Roblox Picu Kekerasan dan Gangguan Tidur Pada Anak, Kemensesneg Buka Peluang Pemblokiran di Indonesia. (X/Foto)
Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) terkait platform Roblox.
Ia menyebut bahwa Komdigi secara rutin melakukan evaluasi terhadap berbagai konten digital, termasuk yang berasal dari stasiun televisi, media sosial, serta berbagai platform dan aplikasi gim.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk menelusuri sejauh mana konten-konten yang beredar mengandung unsur kekerasan, hal-hal negatif, atau bahkan konten yang berpotensi merangsang tindakan kekerasan seperti pembunuhan dan lainnya.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Mendagri Pecat Bupati Aceh Selatan yang Umroh saat Bencana Banjir Besar
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan generasi muda tidak terpapar konten yang berdampak buruk.
(***)