Modus Berpura-pura Jadi Pembeli, Dua Wanita Coba Curi Emas di Siak — Satu Pelaku Tertangkap Basah
RIAU24.COM - Siak-Aksi pencurian bermodus pembeli palsu kembali terjadi di Kabupaten Siak. Dua wanita mencoba mencuri emas di Toko Emas Famili, Jalan Pepaya, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 10.33 WIB. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan. Salah satu pelaku tertangkap dan kini telah diamankan pihak kepolisian.
Pelaku yang diketahui berinisial NV (40) datang ke toko dengan temannya, berpura-pura ingin membeli kalung emas. Mengenakan baju putih, NV meminta untuk melihat beberapa model kalung sambil mengalihkan perhatian pemilik toko, Nur Ilmi, dengan alasan hendak memesan gelang emas lain.
Saat diberikan tiga utas kalung emas, pelaku hanya mengembalikan dua. Kalung emas seberat 10 gram senilai Rp17.200.000 pun raib. Namun, kecurigaan muncul karena gerak-gerik NV yang mencurigakan, ditambah dengan satu kalung yang tak kunjung dikembalikan.
Menanggapi hal tersebut, Nur Ilmi segera menginformasikan kepada pelaku bahwa ia akan memeriksa rekaman CCTV. Ketika dua orang saksi, termasuk anggota Polri berinisial SH, datang ke lokasi dan membantu mengecek situasi, pelaku mulai panik.
Dalam kondisi terdesak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengambil kalung dari bawah kakinya dan menyerahkannya kembali. Rekaman CCTV memperlihatkan bahwa pelaku menjatuhkan kalung ke lantai dan menginjaknya dengan sandal guna menyembunyikan barang curian.
Diamankan dan Diperiksa