Menu

Modus Berpura-pura Jadi Pembeli, Dua Wanita Coba Curi Emas di Siak — Satu Pelaku Tertangkap Basah

Lina 7 Aug 2025, 12:12
Modus Berpura-pura Jadi Pembeli, Dua Wanita Coba Curi Emas di Siak — Satu Pelaku Tertangkap Basah
Modus Berpura-pura Jadi Pembeli, Dua Wanita Coba Curi Emas di Siak — Satu Pelaku Tertangkap Basah

Pelaku NV beserta rekannya yang berinisial ER kemudian diamankan ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penggeledahan turut mengamankan barang bukti berupa:

1 utas kalung emas 24K seberat 10 gram

Uang tunai sebesar Rp17.771.000

1 unit handphone

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/VIII/2025. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pernyataan Resmi Polres Siak

Halaman: 123Lihat Semua