Danantara Bakal Selesaikan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung, Apa Resikonya Bagi Ekonomi RI?
Sekitar 75 persen dari dana tersebut berasal dari pinjaman China Development Bank, dengan total nilai mencapai 5,415 miliar dollar AS.
Dengan bunga tahunan sebesar 2 persen untuk pokok utang dan 3,4 persen untuk pembengkakan biaya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus membayar bunga sebesar 120,9 juta dollar AS per tahun.
Untuk merespons persoalan tersebut, pemerintah menugaskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menyusun skema restrukturisasi.
Danantara diminta merumuskan solusi terhadap kewajiban pembayaran utang, termasuk cicilan bunga dan pokok, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dasar seperti rel, terowongan, persinyalan, hingga stasiun.
Penugasan kepada Danantara dinilai wajar, mengingat proyek kereta cepat ini dikelola oleh KCIC yang merupakan konsorsium empat badan usaha milik negara, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara.
Kendati demikian, sejumlah pihak mengingatkan bahwa penugasan ini dapat berdampak pada kapasitas fiskal Danantara.