Menu

Hasil Pengembangan, Satnarkoba Polres Bengkalis Kembali Tangkap Dua Orang Pelaku

Dahari 5 Feb 2026, 12:08
Hasil Pengembangan, Satnarkoba Polres Bengkalis Kembali Tangkap Dua Orang Pelaku
Hasil Pengembangan, Satnarkoba Polres Bengkalis Kembali Tangkap Dua Orang Pelaku

RIAU24.COM - Seberat 68,59 gram sabu dan pil 2,40 gram ektasi terhadap dua orang pelaku diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis.

Tersangka diantaranya berinisial RD alias R (37), warga Jalan Rangau Km 5, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, AM alias A (16), warga Jalan Cemara I, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 15.10 WIB di Jalan Indra Pahlawan, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah diungkap Satresnarkoba Polres Bengkalis," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis 5 Februari 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menerangkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi hasil interogasi terhadap seorang pelaku berinisial IDH yang diamankan sebelumnya.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku IDH mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari RD alias R,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua