Menu

Terkait Ini, Dua Orang Warga Kelurahan Pergam Rupat di Tangkap Polisi

Dahari 9 Aug 2025, 13:26
 Terkait Ini, Dua Orang Warga Kelurahan Pergam Rupat di Tangkap Polisi
Terkait Ini, Dua Orang Warga Kelurahan Pergam Rupat di Tangkap Polisi

RIAU24.COM - BENGKALIS - Dua orang warga kelurahan pergam kecamatan Rupat, kabupaten Bengkalis ditangkap pihak kepolisian Polres Bengkalis dibackup Polsek Rupat.

Kedua tersangka berinisial IJ dan MS ditangkap polisi lantaran kedapatan membakar lahan dan hutan (Karhutla) seluas lebih kurang 100 Hektare.

Berawal, dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas lebih dari lebih kurang 100 hektare di Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, membuat Polres Bengkalis meningkatkan status hukum terhadap pengelola lahan.

"Ada dua orang berinisial MS dan IJ resmi ditetapkan tersangka atas dugaan pembukaan lahan tanpa izin di kawasan hutan,"ungkap Kasatreskrim Iptu Yohn Mabel melalui Kanit Tipidter Ipda Fachri Mursydi, Sabtu 9 Agustus 2025.

Mabel menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Walaupun sudah ada tersangka kami tetapkan, hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung terhadap siapa saja yang terlibat dikarenakan luas lahan terbakar sudah lebih ±100 hektare,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua