Menu

BPOM Cabut Izin Edar 21 Kosmetik di RI, Cek Apakah Produk Favoritmu Salah Satunya?

Zuratul 9 Aug 2025, 20:05
BPOM Cabut Izin Edar 21 Kosmetik di RI, Cek Apakah Produk Favoritmu Salah Satunya?
BPOM Cabut Izin Edar 21 Kosmetik di RI, Cek Apakah Produk Favoritmu Salah Satunya?

RIAU24.COM Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang mengandung komposisi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan maupun informasi pada kemasan.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan langkah tersebut diambil setelah melakukan pengawasan intensif terhadap sarana produksi kosmetik, termasuk memantau isu yang beredar di masyarakat.

BPOM menemukan perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya pada sejumlah produk, dengan sebagian besar pelanggaran berasal dari kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi.

Ketidaksesuaian tersebut, menurut BPOM, dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti reaksi alergi pada pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada label.

Selain itu, manfaat produk berpotensi tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.

Produksi atau peredaran kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Halaman: 12Lihat Semua