Menu

Resmi Aturan Sound Horeg Diberlakukan, Khofifah: Maksimal Suara Hanya 120dBA

Zuratul 9 Aug 2025, 20:09
Resmi Aturan Sound Horeg Diberlakukan, Khofifah: Maksimal Suara Hanya 120dBA. (X/Foto)
Resmi Aturan Sound Horeg Diberlakukan, Khofifah: Maksimal Suara Hanya 120dBA. (X/Foto)

Dalam SE Bersama ini, memuat aturan terkait batasan tingkat kebisingan penggunaan sound system/pengeras suara di lingkungan masyarakat, dimensi kendaraan yang mengangkut sound system, lalu batasan waktu, tempat dan rute yang dilewati sound system dan yang terakhir terkait penggunaan sound system untuk kegiatan sosial masyarakat.

"Untuk yang statis misalnya pada kegiatan kenegaraan, pertunjukan musik, seni budaya pada ruang terbuka dan tertutup dibatasi maksimal intensitas suara yang dihasilkan adalah 120 dBA," tegas Khofifah.

Sedangkan untuk penggunaan sound system untuk karnaval, unjuk rasa, penyampaikan pendapat di muka umum secara non statis atau berpindah tempat maka dibatasi maksimal adalah 85 dBA.

(***)

 

Halaman: 12Lihat Semua