Roblox Disepakati Dilarang DPR, Sebab Kecanduan dan kekerasan di Sekolah
RIAU24.COM -Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melarang para siswa bermain games Roblox.
Larangan ini, dinilainya sebagai langkah preventif melindungi peserta didik dari paparan konten kekerasan dan perilaku negatif yang dapat ditiru.
"Games daring seperti Roblox ternyata berdampak sangat mengkhawatirkan, terutama karena mengandung konten kekerasan dan bullying. Banyak kasus kekerasan di sekolah yang setelah ditelusuri, ternyata dipengaruhi oleh games online seperti ini," kata Lalu Hadrian Irfani, Sabtu (9/8/2025).
Menurut data yang dihimpun Komisi X, sebanyak 65 persen siswa di Indonesia menghabiskan waktu minimal empat jam per hari untuk bermain games daring, belum termasuk waktu yang digunakan untuk mengakses media sosial.
Kondisi ini dinilai berdampak buruk terhadap kesehatan fisik dan prestasi akademik siswa.
"Contohnya, Komisioner KPAI menginformasikan kepada kami bahwa ada seorang siswa di Kota Semarang yang enggan bersekolah karena kecanduan bermain games di ponsel. Ini tidak boleh terjadi. Kami berharap dinas pendidikan di kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB) ikut mengawasi secara ketat," ujarnya.