Menu

Momen Bersejarah! 25 Tahun Kosong, Jabatan Wakil Panglima TNI Diisi Lagi

Zuratul 11 Aug 2025, 11:23
Momen Bersejarah! 25 Tahun Kosong, Jabatan Wakil Panglima TNI Diisi Lagi. (Tangkapan layar/Tempodotco)
Momen Bersejarah! 25 Tahun Kosong, Jabatan Wakil Panglima TNI Diisi Lagi. (Tangkapan layar/Tempodotco)

RIAU24.COM Minggu (10/8/2025) menjadi momentum bersejarah bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena jabatan tinggi yang kosong seperempat abad kini diisi kembali.

Sebab, dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Batujajar, Bandung Barat, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI, sekaligus menandai berakhirnya kekosongan 25 tahun pada jabatan strategis ini. Bersamaan dengan itu, Tandyo Budi Revita juga naik pangkat menjadi Jenderal bintang empat.

Kenapa Sekian Lama Jabatan Wakil Panglima Kosong?

Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir kali diemban oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada masa Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, sekitar tahun 1999-2000. Jabatan itu kemudian dihapus oleh Gus Dur sebagai bagian dari efisiensi struktur TNI.

Jabatan Wakil Panglima TNI kembali dihidupkan pada era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) 66 Tahun 2019 dan kini untuk pertama kalinya di era Presiden Prabowo, posisi itu diisi kembali melalui Perpres 84 Tahun 2025.

Munculnya Tandyo Budi Revita sebagai kandidat

Halaman: 12Lihat Semua