Menu

Kasus Korupsi Kuota Haji Seret Nama Gus Yaqut, MAKI: Negara Dirugikan Rp691 Miliar!

Zuratul 11 Aug 2025, 15:58
Kasus Korupsi Kuota Haji Seret Nama Gus Yaqut, MAKI: Negara Dirugikan Rp691 Miliar!. (Tangkapan Layar)
Kasus Korupsi Kuota Haji Seret Nama Gus Yaqut, MAKI: Negara Dirugikan Rp691 Miliar!. (Tangkapan Layar)

RIAU24.COM Kasus korupsi yang terjadi di dalam tubuh Kementerian Agama tahun 2023-2024 datang dari persoalan skandal kuota haji yang dipermainkan oknum tak bertanggung jawab.

Dalam kasus ini disebut-sebut negara menelan kerugian ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), total kerugian negara dalam dugaan korupsi kuota haji itu mencapai Rp691 Miliar.

“Jika kuota tambahan adalah 9.222 dikalikan Rp75 juta, maka dugaan nilai pungutan liar atau korupsi adalah sebesar Rp691 miliar,” beber Koordinator MAKI Boyamin Saiman dikutip dari Antara, Senin (11/8/2025).

Dikasus ini, KPK sebelumnya sudah melakukan pemeriksaa terhadap mantan Menteri Agama (Menag), yaqut Cholil Qumas alias Gus Yaqut.

Boyamin menjelaskan angka tersebut dikalikan 9.222 atau bukan 10.000 kuota, karena sebanyak 778 kuota dipakai untuk petugas haji khusus.

Halaman: 12Lihat Semua