Jepang Luncurkan Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Baja Tiongkok dan Korea Selatan
Tarif yang diberlakukan oleh pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump telah membentuk kembali rantai pasokan baja global, menambah kompleksitas bagi produsen Jepang yang berusaha mempertahankan daya saing.
Kebijakan perdagangan ini telah memaksa eksportir untuk mencari pasar baru dan menyesuaikan strategi penetapan harga, sehingga menciptakan volatilitas tambahan dalam perdagangan baja.
Dalam konteks ini, tindakan antidumping Jepang dipandang sebagai langkah defensif untuk menjaga stabilitas pasar domestiknya.
Bukan tindakan pertama yang dilakukan Jepang baru-baru ini
Ini adalah investigasi anti-dumping kedua yang dilakukan Jepang dalam beberapa bulan terakhir.
Pada bulan Juli, Tokyo memulai penyelidikan terhadap gulungan, lembaran, dan strip baja tahan karat canai dingin yang mengandung nikel dari Tiongkok dan Taiwan.