Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Pemuda di Kandis, Sita Shabu & Ekstasi dari Kontrakan
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Pemuda di Kandis, Sita Shabu & Ekstasi dari Kontrakan
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun bandar. Perburuan terhadap pemasok utama terus kami lakukan,” tegas AKP Tony.
Meski hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka negatif narkoba, keduanya tetap diproses hukum sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Siak juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.
“Mari bersama kita selamatkan generasi muda dari jerat narkotika,” tutup AKP Tony.(Lin)