Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Pemuda di Kandis, Sita Shabu & Ekstasi dari Kontrakan
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Pemuda di Kandis, Sita Shabu & Ekstasi dari Kontrakan
9 butir ekstasi seberat kotor 3,21 gram
Uang tunai berbagai pecahan
2 unit ponsel diduga alat transaksi
Plastik klip dan perlengkapan lainnya
Dari hasil interogasi, barang haram itu diperoleh dari seorang pemasok berinisial PJ alias “Pak Jessie” yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba tanpa kompromi.