24 Juta Rakyat RI Miskin, Pantaskah Rp50 Juta Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPR?
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, tunjangan Rp 50 juta per bulan menunjukkan DPR tidak memiliki sense of crisis. Menurut dia, pemberian tunjangan besar kepada anggota dewan dikeluarkan justru di tengah situasi ekonomi rakyat yang sulit dan kondisi keuangan negara yang terbatas.
“Kalau DPR punya sense of crisis, memilih prihatin dengan menggunakan fasilitas rumah dinas yang masih bagus akan menjadi pilihan. Sehingga uang tunjangan Rp 50 juta per orang itu diperuntukkan bagi rakyat saja,” ujar Lucius, kepada Kompas.com, Selasa (19/8/2025).
Dia juga menyoroti dasar perhitungan angka Rp 50 juta yang dinilai tidak jelas, serta lebih mencerminkan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan rakyat.
Lucius menegaskan bahwa tunjangan semestinya diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja.
Dalam kasus DPR, kata dia, pemberian tunjangan justru menghilangkan peluang munculnya apresiasi publik.
(***)