Menu

BPOM RI Wanti-wanti Suplemen Glutathione dengan Klaim Pemutih, Ini Bahayanya

Devi 21 Aug 2025, 18:52
BPOM RI Wanti-wanti Suplemen Glutathione dengan Klaim Pemutih, Ini Bahayanya
BPOM RI Wanti-wanti Suplemen Glutathione dengan Klaim Pemutih, Ini Bahayanya

RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menerima laporan konsumen mengeluhkan mual, muntah, bahkan sesak napas setelah mengonsumsi produk Dr LSW. Produk ini ramai dijual di berbagai marketplace, termasuk penjualan di TikTok dengan klaim suplemen pemutih.

Produk Dr LSW itu mencantumkan "Produk Korea Selatan", "FDA, Korea Food and Drug Administration" dijual dalam bentuk kemasan botol berisi 50 kapsul, dengan komposisi zat aktif tunggal L-glutathione 500 mg, dengan klaim produk Korea Selatan. Setelah ditelusuri, suplemen tersebut dinyatakan ilegal alias tidak mengantongi izin edar BPOM RI.

BPOM RI melakukan uji sampling dari beberapa produk yang dijual online pada marketplace berbeda, ditemukan ada perbedaan visual baik dari ukuran, desain, logo, hologram pada kemasan.

Perbedaan juga ditemukan pada warna cangkang kapsul serta tekstur bubuk dalam produk Dr LSW.

Halaman: 12Lihat Semua