Membandingkan Pendapatan per Bulan Guru Vs DPR, Tidak Masuk Akal
DPR
Mengacu Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000, pada pasal 1, gaji anggota DPR akan semakin tinggi seiring jabatan yang didapat.
Ketua DPR mendapatkan Rp 5.040.000 per bulan, Wakil Ketua DPR Rp 4.620.000 per bulan dan anggota DPR Rp 4.200.000 per bulan.
Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, tunjangan DPR per bulan rinciannya:
- Tunjangan melekat anggota DPR
tunjangan istri/suami Rp 420.000
tunjangan anak Rp 168.000