Menu

Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang

Lina 26 Aug 2025, 15:39
Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang
Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang

RIAU24.COM - Siak-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak menertibkan dua tempat hiburan malam (THM) di Kota Perawang, Kecamatan Tualang, Selasa (26/8/2025).

 

Dua THM tersebut adalah Diskotik Scorpion (SP) dan Black Sweet (BS) yang keberadaannya dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar.

 

Kasatpol PP Siak, Winda Safril, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan karena adanya persoalan perizinan.

 

Halaman: 12Lihat Semua