Eks Wamenaker Tersandung Korupsi, Prabowo 'Bersih-bersih' Kabinet dari Genk Solo?
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai kasus Emanuel hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih dalam. “Selama struktur birokrasi masih menyediakan celah pungli, dan Presiden tidak berani melakukan perampingan lembaga, kasus serupa akan terus berulang. Penindakan hukum penting, tetapi tanpa perubahan desain kelembagaan, tidak ada efek jangka panjang,” ujar Bivitri (Kompas.id, 2024).
KPK, Politik, dan Skeptisisme Publik
Di sisi lain, sorotan juga mengarah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan, operasi tangkap tangan (OTT) dinilai jarang terdengar, seakan taring lembaga antirasuah mulai tumpul. Namun, penangkapan eks Wamenaker ini menunjukkan KPK masih punya daya gebrak, meski efektivitasnya terus dipertanyakan.
Yang menarik, operasi ini terjadi hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo melontarkan pernyataan keras: “Siapapun, meski dari partai saya sendiri, akan dilibas.” Tak lama, KPK bergerak. Hal ini menimbulkan tafsir politik: apakah penindakan murni proses hukum, atau ada relasi simbolik antara pernyataan presiden dan langkah cepat lembaga antirasuah?
Pengamat politik Rocky Gerung melihat paradoks lain dalam kasus ini. Menurutnya, pidato keras Prabowo justru diuji oleh lingkarannya sendiri. “Presiden berpidato jangan korupsi, tapi pejabatnya sendiri sudah jadi tersangka. Itu artinya, moral politik di istana tidak berjalan. Jika Prabowo tidak menindaklanjuti dengan reformasi struktural, publik hanya akan melihat pidatonya sebagai retorika kosong,” ujar Rocky dalam tayangan Rocky Gerung Official (YouTube, 2024).
Namun, skeptisisme publik masih tinggi. Kritik diarahkan pada pola lama, di mana korupsi terbongkar tetapi tidak berimbas pada kesejahteraan rakyat. Harga BBM tidak turun, tarif tol tetap naik, biaya hidup semakin berat, dan buruh tetap terpinggirkan. “Korupsi tambang, jalan tol, BUMN—semuanya terbongkar. Tapi rakyat tidak pernah merasakan perbedaan,” kata seorang pengamat.