Dituduh Balapan Liar Sepeda Motor Ditahan, Mahasiswa di Bengkalis Terhambat Pergi Kuliah
RIAU24.COM - BENGKALIS - Diduga arogansi oknum kepolisian Polsek Bantan, kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis ketika penertiban diduga adanya balap liar di jalan pantai selat baru pada Minggu 1 Februari 2026 kemarin. Belasan sepeda motor ditilang ditempat.
Diceritakan dua orang pemuda yang merupakan mahasiswa disalah satu fakultas di Bengkalis bahwa, pada Minggu 1 Februari 2026 sore dirinya sedang duduk santai tepatnya di dalam taman binatang bersama temannya.
Sedangkan, diluar taman, diduga adaya remaja yang melakukan aksi balapan liar. Atas adanya laporan dari warga maka turunlah belasan personel polsek bantan dan Satlantas Polres Bengkalis.
Saat dilokasi pihak kepolisian langsung kejar kejaran dengan pemotor dan mengamankan semua orang yang ada disana atas tuduhan melakukan balapan liar dan langsung dilakukan tilang di tempat termasuk yang lagi duduk santai di taman tersebut.
"Kami lagi duduk dengan kawan kawan didalam taman binatang. Tiba tiba sepeda motor kami langsung ditahan dan ditilang oleh oknum kepolisian dengan alasan kami dituduh melakukan balapan liar. Padahal kami tidak ada balap balap liar,"cerita Ikbal kepada media ini, Rabu 4 Februari 2026.
Saat itu, Ikbal dan rekannya sudah memberikan penjelasan kepada oknum polisi tersebut, bahwa dirinya bersama rekannya tidak terlibat balapan liar.