Menu

Bareskrim Periksa Mantan Ketua AJI Sebagai Saksi Abraham Samad dalam Kasus Ijazah Jokowi 

Zuratul 28 Aug 2025, 16:52
Bareskrim Periksa Mantan Ketua AJI Sebagai Saksi Abraham Samad dalam Kasus Ijazah Jokowi. (X/Foto)
Bareskrim Periksa Mantan Ketua AJI Sebagai Saksi Abraham Samad dalam Kasus Ijazah Jokowi. (X/Foto)

Di hadapan penyidik, Lukas menegaskan bahwa konten podcast yang dilakukan Abraham Samad masuk dalam kategori jurnalisme. Menurutnya, jurnalisme tak lagi terbatas pada media arus utama, tetapi juga merambah ke platform digital seperti YouTube.

“Jelas, itu jurnalisme baru. Youtuber itu juga bisa menjadi bagian dari jurnalisme,” kata Lukas.

Ia menjelaskan, perbedaan utama antara jurnalisme dan sekadar informasi biasa terletak pada kepentingan publik. “Jurnalisme itu informasi dan data yang menyangkut kepentingan publik. Kalau sekadar gosip atau infotainment, itu bukan jurnalisme,” ujarnya.

Dalam kasus ini, kata Lukas, tuduhan ijazah palsu Jokowi jelas menyangkut kepentingan publik karena berkaitan dengan kredibilitas seorang presiden. “Apakah ijazah itu asli atau tidak, itu harus jelas. Rakyat berhak tahu,” tegasnya.

Kasus ijazah Jokowi sebelumnya memicu perdebatan luas di ruang publik. Bagi sebagian pihak, isu ini dianggap sebagai upaya politik untuk merusak reputasi presiden dua periode tersebut. Namun bagi kubu Abraham Samad dan Roy Suryo, pembahasan ijazah adalah bagian dari diskursus demokratis yang tak seharusnya dibungkam.

Kini, dengan menghadirkan saksi ahli jurnalisme, arah kasus ini tak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga memperdebatkan batas kebebasan berekspresi dan posisi jurnalisme di era digital.

Sambungan berita: (***) 
Halaman: 123Lihat Semua