Menu

BPOM RI Rilis 18 Produk Herbal-Suplemen Ilegal, Efeknya Bisa ke Jantung!

Devi 1 Sep 2025, 18:36
BPOM RI Rilis 18 Produk Herbal-Suplemen Ilegal, Efeknya Bisa ke Jantung!
BPOM RI Rilis 18 Produk Herbal-Suplemen Ilegal, Efeknya Bisa ke Jantung!

RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja merilis daftar 16 produk obat tradisional berbahan alam (OBA) dan 2 produk suplemen kesehatan ilegal dan positif mengandung bahan kimia obat (BKO). Penambahan BKO untuk produk berbasis alam memang dilarang oleh BPOM.
Ini merupakan hasil pengawasan intensif selama periode Juli 2025. Rinciannya, temuan terdiri dari 9 produk OBA tanpa nomor izin edar (NIE), 6 produk mencantumkan NIE fiktif, dan 3 produk dengan NIE dibatalkan.

Sebanyak 8 produk OBA ditemukan mengandung zat sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil dengan klaim manfaat menambah stamina dan vitalitas pria. Sebanyak 6 produk OBA mengandung BKO deksametason. parasetamol, klorfeniramin maleat, natrium diklofenak dengan klaim untuk pegal linu, dan 2 produk OBA mengandung BKO siproheptadin dengan klaim nafsu makan.

Selain itu, pihak BPOM juga menemukan 2 produk suplemen kesehatan mengandung melatonin dengan klaim memelihara kesehatan. BPOM menyebut kedua produk suplemen kesehatan tersebut tidak mencantumkan dengan jelas kandungannya dan tidak memiliki NIE resmi.


Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut temuan ini menjadi hal yang mengkhawatirkan. Konsumsi BKO seperti sildenafil tanpa pengawasan medis dapat memicu efek samping serius seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian.

Halaman: 12Lihat Semua