Menu

Ancaman Hukuman untuk 7 Brimob Pelindas Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Zuratul 2 Sep 2025, 16:39
Ancaman Hukuman untuk 7 Brimob Pelindas Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas Rantis Brimob. (Tangkapan Layar)
Ancaman Hukuman untuk 7 Brimob Pelindas Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas Rantis Brimob. (Tangkapan Layar)

Mereka duduk di mobil bagian belakang sebagai penumpang saat terjadi insiden tersebut.

Kelimanya adalah anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

"Untuk kategori sedang dapat dituntut dan keputusan di KKEP macamnya sanksi patsus atau demosi atau penundaan pangkat dan penundaan pendidikan. Itu semua berdasarkan fakta di sidang KKEP," ucap Agus.

Untuk sidang KKEP terhadap Cosmas dijadwalkan akan digelar pada Rabu (3/9), lalu Rohmat diagendakan pada Kamis (4/9). Sedangkan untuk lima anggota lainnya akan dijadwakan setelahnya.

Di sisi lain, Agus menyebut pihaknya bakal melakukan gelar perkara pada Selasa (2/9) hari ini setelah ditemukan ada dugaan tindak pidana dalam kasus kematian Affan.

"Gelar (perkara) ini dikarenakan dari hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana," ujarnya ujarnya.

Halaman: 123Lihat Semua