Menu

Nepal Melarang Facebook, X, dan YouTube dalam Tindakan Keras Media Sosial Besar-besaran

Amastya 5 Sep 2025, 15:39
Gambar representatif /PTI
Gambar representatif /PTI

RIAU24.COM Nepal telah memblokir platform media sosial utama seperti Facebook, X, dan YouTube karena gagal mendaftar berdasarkan peraturan pemerintah yang baru.

TikTok dan Viber tetap aktif.

Langkah ini, yang merupakan bagian dari RUU yang kontroversial, menuai kritik karena membatasi kebebasan berbicara.

Apa yang dikatakan pemerintah Nepal saat mengumumkan larangan tersebut?

Menteri Komunikasi dan Informasi Nepal, Prithvi Subba Gurung, mengatakan bahwa sekitar dua lusin platform jejaring sosial telah berulang kali diberi pemberitahuan untuk mendaftarkan perusahaan mereka secara resmi di negara tersebut.

Platform-platform tersebut akan segera diblokir karena gagal mendaftarkan diri.

Halaman: 12Lihat Semua