Menu

Nepal Melarang Facebook, X, dan YouTube dalam Tindakan Keras Media Sosial Besar-besaran

Amastya 5 Sep 2025, 15:39
Gambar representatif /PTI
Gambar representatif /PTI

TikTok dan Viber diizinkan beroperasi

Prithvi Subba Gurung mengatakan bahwa TikTok, Viber dan tiga platform media sosial lainnya diizinkan beroperasi karena telah terdaftar pada pemerintah.

Mengapa Nepal melarang platform media sosial?

Larangan ini diajukan melalui rancangan undang-undang di parlemen yang bertujuan untuk memastikan platform media sosial dikelola dengan baik, bertanggung jawab, dan akuntabel.

Pemerintah Nepal telah meminta semua platform media sosial untuk menunjuk kantor atau titik penghubung di negara tersebut dan mendaftar secara resmi.

Meskipun rancangan undang-undang ini belum dibahas di parlemen, RUU tersebut telah dikritik sebagai alat penyensoran.

Sambungan berita: (***)
Halaman: 123Lihat Semua