Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri
Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri. (X/Foto)
Berdasarkan PP No. 75 tahun 2000 perhitungan pensiun paling tinggi Rp 3,639 juta untuk 2 peride, Rp 2,935 juta untuk 1 periode dan Rp 401 ribu untuk 1-6 bulan.
(***)