Menu

Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri 

Zuratul 5 Sep 2025, 22:26
Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri. (X/Foto)
Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri. (X/Foto)
  • Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp 7,187 juta
  • Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai Pelaksanaan Konstitusional Dewan Rp 4,830 juta
  • Honorarium Kegiatan Peningkatan Fungsi Dewan: Fungsi Legislasi Rp 8,461 juta, Fungsi Pengawasan Rp 8,461 juta dan Fungsi Anggaran Rp 8,461 juta
  • Dari gaji pokok dan tunjangan ini, anggota dewan mendapatkan total bruto Rp 74,21 juta dan ketika dipotong pajak PPh 15%, maka take home pay-nya sebesar Rp 65,59 juta. 

    Sebagai catatan, anggota DPR yang berhenti dengan hormat mendapatkan pensiun sesuai masa jabatannya. Besaran uang pensiun sekurang-kurangnya 8% dan sebesar-besarnya 75% dari dasar pensiun.

    Halaman: 456Lihat Semua