Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri
Sah! DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri. (X/Foto)
Dari gaji pokok dan tunjangan ini, anggota dewan mendapatkan total bruto Rp 74,21 juta dan ketika dipotong pajak PPh 15%, maka take home pay-nya sebesar Rp 65,59 juta.
Sebagai catatan, anggota DPR yang berhenti dengan hormat mendapatkan pensiun sesuai masa jabatannya. Besaran uang pensiun sekurang-kurangnya 8% dan sebesar-besarnya 75% dari dasar pensiun.