Menu

Daftar Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR: Total Rp65,59 Juta 

Zuratul 5 Sep 2025, 22:33
Daftar Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR: Total Rp65,59 Juta. (X/Foto)
Daftar Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR: Total Rp65,59 Juta. (X/Foto)

RIAU24.COM -Anggota DPR periode 2024-2029 kini menerima gaji dan tunjangan total Rp65.595.730 (Rp65,59) juta mulai bulan ini, setelah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta disetop per 31 Agustus lalu.

Gaji bersih atau take home pay para wakil rakyat tersebut sudah dipotong pajak penghasilan (PPh) 15 persen.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya juga akan memangkas besaran beberapa tunjangan dan fasilitas, seperti tunjangan listrik dan telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi.

"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan, a. biaya listrik, b. jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

Dasco juga memastikan bahwa tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan sudah disetop.

Kemudian para anggota DPR yang dinonaktifkan yakni Ahmad Sahroni dan Nafa dari Fraksi NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, tak menerima gaji bersih.

Halaman: 12Lihat Semua